JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai memeriksa mantan Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (11/8/2025), KPK menaikkan kasus korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. <br /> <br />Selain itu, KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri. <br /> <br />Untuk informasi selengkapnya terkait penyelidikan ini, simak laporannya bersama Jurnalis Kompas TV di KPK, Rahma Piliang. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pandanganmu terhadap kasus ini? <br /> <br />#kpk #yaqutcholil #menag #korupsi #kuotahaji <br /> <br />Baca Juga Alasan KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi Kuota Haji | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/610991/alasan-kpk-cegah-eks-menag-yaqut-cholil-ke-luar-negeri-buntut-kasus-korupsi-kuota-haji-kpg <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610992/full-kpk-periksa-eks-menag-yaqut-di-kasus-korupsi-kuota-haji-polisi-segera-tetapkan-tersangka
